SpongeBob 2
RSS
Write some words about you and your blog here

Tugas Sosiologi Hukum

TUGAS OJK DALAM MATA KULIAH SOSIOLOGI HUKUM

Judul : Peran OJK dalam Pengawasan Bank

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum

Dosen Pengampu : Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.Si

 
Disusun Oleh :


Indah Idayanti

NIM 1702130152

Semester 2

Kelas HES-A


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA

FAKULTAS SYARIAH

PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH


TAHUN 2018




PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN

DALAM PENGAWASAN BANK

Sebelum  membahas  apa  peran  otoritas  jasa  keuangan  atau  OJK , kita harus  tahu  dulu  apa  itu  otoritas  jasa  keuangan  (OJK) itu dan apakah peran OJK itu ?.
OJK adalah  lembaga  independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang  Nomor 21 tersebut. Dimana  ojk  digunakan  untuk meningkatkan daya saing ekonomi.. Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disingkat dengan OJK mempunyai peranan penting dalam kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK melakukan  pengawasan  secara  independen dan  akuntabel. Peranan OJK dalam pengawasan dan  pengaturan  bisnis bank sangat luas karena mencakup pengaturan dan pengawasan secara microprudential.  OJK  memiliki  tugas  dan  wewenang dalam bidang micropudential, yakni meliputi pengaturan dan pengawasan  mengenai  kelembagaan  bank,  kesehatan bank,  aspek  kehati-hatian bank, dan pemeriksaan bank. Sedangkan dalam bidang   macroprudential, peran OJK adalah  membantu Bank Indonesia (BI) untuk melakukan himbauan moral kepada industri perbankan.
            Salah satu peran OJK di dalam sektor bisnis bank adalah melakukan pengaturan  dan  pengawasan  untuk  kegiatan usaha dalam bidang perbankan. Kewenangan OJK seperti yang tertuang dalam pasal 7 Undang Undang OJK adalah menetapkan pengaturan dan melakukan pengawasan. Pengaturan dan pengawasan tersebut meliputi:
·         Perijinan untuk mendirikan bank,  ijin  pembukaan  kantor bank, rencana kerja, anggaran dasar, kepengurusan & sumber daya manusia, kepemilikan, merger, pencabutan ijin usaha bank, dan konsolodasi & akuisi bank.
·         Kegiatan usaha bank meliputi penyediaan dana, sumber dana, aktivitas di bidang jasa, dan produk hibridasi.

OJK secara khusus mempunyai 2 tugas yaitu memberi eduasi pada khalayak  perbankan. Dengan peran  yang dimiliki oleh OJK, masyarakat diharapkan memiliki keuntungan yang lebih dan masyarakat juga dapat meningkatkan  pengetahuannya  dalam  bidang  keuangan. Jadi OJK tidak hanya melakukan pengawasan terhadap bisnis bank di Indonesia tetapi juga mengedukasi para masyarakat yang menjadi nasabah dari bisnis bank tersebut sehingga mereka memiliki pengetahuan lebih tentang perbankan.

15 komentar:

Niken Purborini mengatakan...

bagus juga ini:)

Unknown mengatakan...

Sangat bermanfaat

Sri Rahayu mengatakan...

Sangat bagus ..

Unknown mengatakan...

Nice,lanjutkan ya

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah nambah ilmu. Terimakasih indah 🙂

a.rin_shiddiq mengatakan...

Like 🖒🖒 good job indah semangat trus 💪

a.rin_shiddiq mengatakan...

Like 🖒🖒 good job indah semangat trus 💪

Unknown mengatakan...

Good

Azizah mengatakan...

bagus

Ita kurnia mengatakan...

Like

Hidayatul Aliyah mengatakan...

Sangat bermanfaat

Asmahul fitri mengatakan...

good

Novia Rizky Amalia mengatakan...

Bermanfaat

Sukarmida mengatakan...

Bermanfaat

indah idayanti mengatakan...

Terimakasih teman-teman atas kritik dan sarannya , 😄👏👏👍

Niken Purborini mengatakan...

bagus juga ini:)

Unknown mengatakan...

Sangat bermanfaat

Sri Rahayu mengatakan...

Sangat bagus ..

Unknown mengatakan...

Nice,lanjutkan ya

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah nambah ilmu. Terimakasih indah 🙂

a.rin_shiddiq mengatakan...

Like 🖒🖒 good job indah semangat trus 💪

a.rin_shiddiq mengatakan...

Like 🖒🖒 good job indah semangat trus 💪

Unknown mengatakan...

Good

Azizah mengatakan...

bagus

Ita kurnia mengatakan...

Like

Hidayatul Aliyah mengatakan...

Sangat bermanfaat

Asmahul fitri mengatakan...

good

Novia Rizky Amalia mengatakan...

Bermanfaat

Sukarmida mengatakan...

Bermanfaat

indah idayanti mengatakan...

Terimakasih teman-teman atas kritik dan sarannya , 😄👏👏👍

Posting Komentar